
KALIANDA- Guna menghidupkan kembali budaya ronda malam dan memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat, Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggaungkan program Sabuk Kamtibmas Seribu Kentongan.
Harapan program ini agar menjadi solusi komunikasi cepat warga dalam situasi darurat dan menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Komitmen itu melalui Apel Sabuk Kamtibmas Seribu Kentongan di Lapangan Apel Mapolres Lamsel, Rabu (8/4/2026).
Kapolres Lamsel, AKBP Toni Kasmiri, menegaskan, kentongan bukan sekadar simbol, melainkan alat komunikasi cepat efektif dalam kondisi darurat di tingkat masyarakat.
“Kalau ada gangguan keamanan, pukul kentongan. Itu akan mengundang perhatian warga untuk bersama-sama bertindak, tentunya dalam hal positif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program ini menjadi bagian strategi memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjaga tertib lingkungan.
Butuh Sinergi
Berdasarkan data, sejak Januari 2026 tercatat 197 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta 99 kasus kecelakaan lalu lintas di Lamsel.
“Angka ini tergolong tinggi. Karena itu, perlu sinergi semua pihak menekan angka kriminalitas,” kata Toni.
Ia juga mengingatkan pentingnya waspada terhadap dinamika global yang berpotensi berdampak pada kondisi dalam negeri, termasuk isu ekonomi dan sosial yang berkembang di masyarakat.
Toni menyoroti agenda nasional dalam waktu dekat, seperti peringatan Hari Buruh, yang berpotensi melibatkan mobilisasi massa dalam jumlah besar.
“Apapun kebijakan pemerintah daerah, TNI/Polri dan masyarakat harus bersama-sama mengamankan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Toni mengajak masyarakat tak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial dan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Polri tak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan TNI dan masyarakat. Mari kita jaga Lamsel bersama-sama,” kata Toni Kasmiri. (Kmf)